Gugurnya Nalar di Hadapan Leluhur: Mengakhiri Appeal to Tradition Melalui Dialektika Mantiq dan Nalar Qurani

Hasil Diskusi Mi’yar Forum, Rabu 16/09/2026

Ditulis oleh: Achmad Fatichul Ilmi

Kita terbiasa menuntut struk perbelanjaan, meminta KTP saat verifikasi data, atau menolak mentah-mentah instruksi kerja yang tidak masuk akal. Namun, anehnya, ketika berhadapan dengan klaim tradisi, warisan budaya, atau ajaran-ajaran leluhur, standar pembuktian itu tiba-tiba redup. Mereka menelan mentah-mentah kebiasaan turun-temurun meskipun hal tersebut memiliki dampak buruk dan tidak masuk akal.

Ketika kebiasaan itu tidak patut untuk diikuti karena mengandung dampak buruk bagi lingkungan, psikologi, bahkan sampai merugikan satu sama lain, dan seseorang mempertanyakan manfaat serta rasionalitas di balik ajaran tersebut, mereka hanya berlindung di balik kata-kata final, “Ini sudah dari leluhur kami, dari dulu udah gini, gak usah diubah-ubah,” meskipun sebenarnya mereka sadar bahwa ajaran tersebut merugikan mereka.

Pola penalaran tersebut tentu bukanlah pola yang baru. Hal ini sudah menjadi akar pemikiran sebagian manusia bahkan sejak zaman Islam datang bersama Nabi Muhammad, yang terekam dalam Surah Az-Zukhruf ayat 22:

بَلۡ قَالُوٓاْ إِنَّا وَجَدۡنَآ أَبَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٖ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُهۡتَدُونَ 

“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka.’”

Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya, At-Tahrir wa At-Tanwir, menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki alasan dalam penyembahan mereka terhadap berhala-berhala selain sekadar ikut-ikutan kepada nenek moyang mereka. Mereka menjadikan tindakan mengikuti nenek moyang tersebut sebagai bentuk petunjuk, sehingga mereka sama sekali tidak mau merenungkan bagaimana pertentangan antara perilaku nenek moyang tersebut dengan kebenaran.

Tentu ini adalah bentuk kesalahan berpikir yang disebut Genetic Fallacy, yaitu ketika menilai benar-salah suatu keyakinan berdasarkan asal-usulnya, bukan berdasarkan buktinya. Atau, hal ini juga bisa masuk kategori Appeal to Tradition, yakni kesesatan berpikir ketika seseorang menganggap suatu argumen, keyakinan, atau tindakan pasti benar hanya karena hal tersebut sudah dilakukan sejak lama atau sudah menjadi tradisi turun-temurun.

Lalu, bagaimana logika mematahkan pemikiran sesat tersebut? Di sinilah Mi’yar Forum mendiskusikan dan memecahkan pemikiran tersebut melalui pendekatan logika formal, atau dalam tradisi pesantren dikenal dengan sebutan Ilmu Mantiq. Alat bedah yang digunakan berupa pengambilan dalil secara langsung menggunakan metode oposisi proposisi (istidlal mubasyir metode taqabul), yakni menghadapkan dua pernyataan yang berlawanan.

Penolakan secara mutlak tersebut berakar dari pola penalaran universal afirmatif (kulliyah mujabah). Artinya, mereka menganggap semua ajaran nenek moyang itu layak diikuti, sehingga mereka akan menolak mentah-mentah semua pemikiran yang bertolak belakang dari ajaran tersebut. Bentuk proposisi baku dari penalaran tersebut adalah: “Semua ajaran atau tradisi yang berasal dari nenek moyang itu layak diikuti.”

Di samping itu, muncul pula kaum ekstrem yang membantah proposisi tersebut. Mereka menolak mentah-mentah semua ajaran nenek moyang. Pola penalaran tersebut jika diformalisasi menjadi proposisi baku akan berbentuk: “Semua ajaran atau tradisi yang berasal dari nenek moyang itu tidaklah layak diikuti.” Yang satu universal afirmatif—semua layak diikuti—dan yang kedua universal negatif—tidak ada satu pun yang layak diikuti.

Kedua pernyataan universal yang berlawanan ini disebut dengan kontraritas (tadhad), dan keduanya bisa sama-sama salah. Jika ternyata faktanya ada sebagian tradisi yang layak diikuti, maka pernyataan “semua layak diikuti” maupun “semua tidak layak diikuti” sama-sama gugur dan salah. Maka, bantahan berupa kontraritas tentu adalah bantahan yang tidak bijak dan memiliki celah besar, karena alih-alih membantah kesalahan, bantahannya malah ikut salah.

Lantas, bagaimana kita bisa memecahkan pemikiran kaum taklid buta tersebut? Di sini, cara yang paling ampuh adalah menggunakan rumus kontradiksi (tanaqudh). Karena kontradiksi adalah dua pernyataan berlawanan yang tidak mungkin terhimpun: salah satunya pasti benar dan satunya lagi pasti salah, tidak mungkin sama-sama benar dan sama-sama salah. Rumusnya adalah universal vs. partikular. Simpelnya: jika “semua adalah”, maka kontradiksinya “sebagian tidaklah”, begitu pula sebaliknya.

Dari rumus tersebut, pernyataan “Semua ajaran atau tradisi yang berasal dari nenek moyang itu layak diikuti” memiliki kontradiksi: “Sebagian ajaran atau tradisi yang berasal dari nenek moyang tidaklah layak diikuti.” Sampai sini, kita tinggal memilih dua bentuk pernyataan itu—mana yang benar dan mana yang salah—menggunakan logika material (data dan rasionalitas). Lantas, bagaimana cara kita memilih kedua pernyataan tersebut?

Untuk mematahkan klaim universal (kulliyah), kita cukup menyodorkan beberapa fakta dan rasional bantahan sebagai bentuk partikularnya (juz’iyah). Contohnya, ketika orang mengatakan, “Semua anak kampus sini gak pernah jama’ah di masjid,” kemudian saya membantah, “Lha itu Fulan, anak kampus sini, istiqomah jama’ah di masjid.” Inilah metode kontradiksi, yaitu pernyataan partikular menghancurkan pernyataan universalnya.

Di sinilah letak indahnya bagaimana Al-Qur’an memberikan bantahan elegan dengan kontradiksi telak kepada pola pemikiran taklid universal tersebut. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Maidah ayat 104:

…أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَاۤؤُهُمۡ لَا یَعۡلَمُونَ شَیۡـࣰٔا وَلَا یَهۡتَدُونَ 

“… Apakah (mereka akan mengikuti) juga meskipun nenek moyang mereka tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?”

Imam Ar-Razi menjelaskan dalam tafsirnya mengenai ayat ini: “Apakah mereka akan tetap mengikuti bapak-bapak mereka walaupun bapak-bapak mereka tidak mengetahui apa-apa dan tidak mendapat petunjuk?” Dan ketahuilah, sesungguhnya taklid itu hanya boleh dilakukan kepada orang alim yang mendapat petunjuk. Seseorang itu baru bisa disebut alim apabila ia membangun ucapannya di atas hujjah dan dalil. Maka, jika keadaannya tidak demikian, ia bukanlah orang alim yang mendapat petunjuk, sehingga wajib hukumnya untuk tidak diikuti.

Ini adalah bentuk kontradiksi bantahan telak dari pola pemikiran kaum taklid secara universal yang menganggap “semua ajaran leluhur itu layak diikuti”. Dan Al-Qur’an membantahnya, padahal tidak semuanya; ada sebagian ajaran leluhur yang layak diikuti, yakni yang bersandarkan pada leluhur yang alim dan menggunakan dalil. Di sisi lain, ada sebagian yang tidak layak diikuti, yakni mengikuti ajaran leluhur yang tidak ada dalil dan berupa kebodohan semata.

Andaikata mereka menggunakan penalaran partikular (juz’iyah)—yakni hanya sebagian saja yang layak diikuti—maka tentu mereka harusnya meninggalkan ajaran nenek moyang yang tanpa dalil dan rasionalitas, lalu mengikuti ajaran yang berlandaskan dalil serta akal sehat. Namun kenyataannya, mereka menolak mentah-mentah setiap ajaran yang berbeda dari tradisi leluhurnya, karena mereka telanjur menganggap semua ajaran nenek moyang layak untuk diikuti.

Pada akhirnya, klaim universal kaum penolak kebenaran—bahwa semua warisan tradisi leluhur mutlak benar dan wajib diikuti—runtuh seketika ketika diuji dengan instrumen logika kontradiksi (tanaqudh). Alih-alih mempertahankan validitas secara utuh, logika membuktikan bahwa tradisi leluhur terbagi menjadi dua: ada yang dibangun di atas landasan ilmu dan dalil yang sah, namun tidak sedikit pula yang bersandar pada kebodohan semata.

Mempertahankan tradisi tanpa filter rasionalitas bukan lagi bentuk kecintaan pada warisan, melainkan manifestasi dari cacat berpikir Appeal to Tradition.

Referensi:

Ibnu ‘Asyur, Muhammad al-Tahir. (1984). At-Tahrir wa al-Tanwir. Jilid 25. Tunisia: Dar al-Tunisiyah lil-Nasyr.

Ar-Razi, Fakhruddin. (1420 H). Mafatih al-Ghaib = At-Tafsir al-Kabir. Cet. ke-3. Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-Arabi.

Admin Pustara ID
Admin Pustara ID

Admin Pustara adalah tim pengelola konten Pustara ID - Pustaka Nusantara yang berfokus pada penyajian informasi dan kajian seputar Al-Quran, tafsir, ulumul Quran, khazanah Islam, serta pemikiran para mufasir. Setiap konten disusun untuk menghadirkan wawasan keislaman yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca.